Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (RBA)

Dua izin operasional di bawah payung RBA.

Perizinan Resmi

Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya

Tata Kelola Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Izin resmi untuk penanganan limbah B3, mencakup identifikasi, penyimpanan sementara, hingga proses pembuangan akhir sesuai standar perundang-undangan lingkungan hidup Republik Indonesia.

Nomor Izin

11082300809090007

Diterbitkan Oleh

Pemerintah Republik Indonesia

Diterbitkan

11 Agustus 2023

Berlaku Hingga

Selama Perusahaan Aktif

Lingkup Izin

Treatment dan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) hasil aktivitas peleburan aluminium di fasilitas produksi PT. Sumber Karya Alumina.

Perizinan Resmi

Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus

Transportasi Barang Khusus

Izin operasional kendaraan angkutan barang khusus yang menjamin distribusi produk dilakukan dengan armada yang sah secara hukum sesuai regulasi perhubungan.

Nomor Izin

11082300809090008

Diterbitkan Oleh

Pemerintah Republik Indonesia

Diterbitkan

11 Agustus 2023

Berlaku Hingga

Selama Perusahaan Aktif

Lingkup Izin

Pengoperasian angkutan bermotor untuk pengiriman barang khusus dari fasilitas produksi PT. Sumber Karya Alumina ke klien akhir.

Standar Operasional

Praktik internal yang dijalankan.

Quality Control per Batch

Mill Certificate & CoA

Setiap pengiriman batch disertai Mill Certificate dan Certificate of Analysis hasil uji laboratorium yang merinci komposisi kimia (alloy) dan tingkat kemurnian. Menjadi referensi mengikat dalam kontrak.

Lihat detail di S&K

Delapan Pilar Operasional

Kebijakan K3L Internal

Kebijakan eksekutif yang mengatur keselamatan kerja, kesehatan pekerja, dan pelestarian lingkungan di seluruh area operasional. Ditetapkan oleh manajemen utama dan diterapkan ke seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra logistik.

Baca kebijakan lengkap
Kepatuhan Regulasi

Dipayungi hukum Republik Indonesia.

  • UU Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 1970

    Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri, termasuk identifikasi bahaya dan perlindungan pekerja di area peleburan logam.

  • UU Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022

    Pemrosesan data pribadi mitra dan calon klien yang dikirimkan melalui website serta kanal komunikasi resmi perusahaan.

    Kebijakan Privasi
  • Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

    Tata kelola limbah industri peleburan sesuai perundang-undangan lingkungan hidup Republik Indonesia yang berlaku.

Verifikasi Izin?

Diskusikan dengan tim kami.

Untuk verifikasi keaslian izin operasional, permintaan dokumentasi resmi, atau koordinasi audit kunjungan fasilitas, hubungi tim kami.